Sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Organisasi, pada tanggal 2 Oktober 2010 Musyawarah Besar (MUBES) XIII Mapala GiriWana
STHB digelar di Kampus Sekolah Tinggi Hukum Bandung.
MUBES XIII MGW yang dijadwalkan berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 2-3 Oktober 2010 ternyata dapat diselesaikan dalam satu hari, karena agenda MUBES kali ini hanya mengagendakan hal-hal yang dinilai mendesak dan urgent saja selain dari agenda tetap MUBES yaitu sidang Pertanggung Jawaban Dewan Pengurus XII MGW periode kepengurusan Tahun 2009-2010.
Dewan Pengurus XII MGW dengan pemegang mandat Ketua Sdr. Muhammad Aditya Amir / G.055.ET (Elang TUnggara) membacakan Laporan Pertanggungjawaban DP selama satu tahun periode jabatannya antara lain mengenai Keanggotaan, Inventarisasi, Keuangan Organisasi, Program Kerja yang telah dijalankan dan yang tidak terlaksana serta hal-hal lainnya.
Selain dari Laporan PErtanggungjawaban DP XII MGW hal lain yang menjadi penting yang dihasilkan dalam MUBES XIII yaitu mengenai evaluasi terhadap dinamika yang terjadi selama kurun waktu terakhir. Perencanaan dan pencarian solusi terhadap hambatan-hambatan yang sebelumnya terjadi agar dalam kepengurusan selanjutnya roda organisasi bisa lebih berjalan
dengan baik.
MUBES XIII MG
W tahun 2010 ini juga menandai berakhirnya masa jabatan DP XII MGW dengan Ketua yang dijabat oleh Muhammad Aditya Amir / G.055.ET (Elang TUnggara).
Berbeda dari mubes-mubes sebelumnya, pada MUBES XIII ini Ketua Mapala GiriWana terpilih secara aklamasi yaitu Sdr.Zico Astek Maradona Tambun "Ebot" /G.059.CK (Candra Kirana)sebagai pemegang mandat ketua sebagai Dewan Pengurus XIV Mapala GiriWana STHB periode 2010-2011.
Selain jabatan Ketua, jabatan lain yang diganti adalah jabatan Koordinator Badan Pengawas Organisasi yang sebelumnya di pegang oleh Sdr.Imam Ghazali / G.048.KK saat ini dipegang
oleh Kang Leo Yoga Pranata / G.002.BP.
Mapala GiriWana menyepakati Musyawarah Besar sebagai Forum Tertinggi dalam roda organisasi seperti tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MGW disertai dengan ketentuan bagaimana Musyawarah Besar itu digelar, pemaksimalan dari fungsi Musyawarah Besar itu harus terus disadari sehingga maksimal pula hasil yang ingin di capai dari suatu MUBES. Isu-isu krusial yang sangat mendasar yang menentukan arah dan laju roda organisasi tempatnya adalah di Musyawarah Besar, tempat untuk mengorientasi visi dan misi bersama, dengan kata lain sebagai ajang mengkoreksi arah lintasan, dan forum berkumpul seluruh anggota setiap satu tahun sekali untuk satu Mapala GiriWana.
Riky Maulingga "kiebond" / G.014.WG